Rapat Sidang Kelulusan Kelas XII & PPDB TP. 2019/2020
Minggu, 12 Mei 2019, diadakan rapat yang dihadiri oleh seluruh Bapak/Ibu Guru di SMK SDL seusai KBM. Berlokasi di ruang guru SMK Sunan Drajat Lamongan, rapat tersebut dimulai sekitar 11.00 WIB. Rapat tersebut membahas tentang sidang kelulusan kelas XII, PPDB dan MPLS tahun ajaran 2019/2020. Di rapat tersebut, dipertimbangkan dan membahas beberapa siswa kelas XII yang memiliki nilai kurang, belum mengikuti ujian, dan juga yang kehadirannya kurang.
Disebutkan, bahwa kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan antara lain :
- Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
- Lulus Ujian S/M/PK (Sekolah/Madrasah/Paket).
- Kelulusan peserta didik dari Ujian S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan oleh satuan pendidikan. - Kelulusan peserta didik dari Ujian PK sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. - Kelulusan peserta didik ditetapkan setelah satuan pendidikan menerima hasil
UN peserta didik yang bersangkutan.
Sedangkan untuk PPDB, sesuai dengan ketetapan dari yayasan akan dibuka pada 1 s/d 9 Juli 2019 untuk jalur offline, untuk jalur online sudah dibuka sejak 7 Mei 2019. Rapat tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WIB, dan hasil dari rapat tersebut akan diumumkan di hari mendatang.
Tim Jurnalis SMK SDL