Mekanisme Pembayaran Honorarium GTK SMK Sunan Drajat Lamongan
Nomor : 3.3/A. /SMK. SDL/IX/2018
Lamp : –
Perihal : Pemberitahuan
Kepada Yang terhormat,
Bapak/Ibu Guru dan Tenaga Kependidikan
SMK Sunan Drajat Lamongan
Di
tempat
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Bismillahirrohmaanirrohim
Salam silaturrohim kami sampaikan semoga segala aktifitas Bapak/Ibu Guru dan Tenaga Kependidikan selalu mendapatkan Rohmat, Taufiq serta hidayah dari Allah SWT., “Amin”
Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala SMK Sunan Drajat Lamongan Nomor : 3.3/A. /SMK.SDL/IX/2018 Tentang Mekanisme pembayaran Honorarium/gaji Guru dan Tenaga Kependidikan SMK Sunan Drajat Lamongan melalui rekening Bank, maka perlu kami sampaikan hal sebagai berikut :
- Mulai bulan September 2018 pembayaran Honorarium/Gaji GTK disalurkan melalui rekening Bank Jatim;
- Bagi Bapak/Ibu GTK yang telah memiliki rekening Bank Jatim dapat menyetorkan rekeningnya paling lambat tanggal 25 September 2018.
- Bagi Bapak/Ibu GTK yang belum memiliki rekening Bank Jatim dapat menyetorkan Foto copy KTP paling lambat tanggal 20 September 2018.
- Penyetoran rekening/fotocopy KTP di Bendahara Sekolah/Mbak Hidayah.
- Pembayaran Honorarium/Gaji tiap bulannya di transfer ke Bank maksimal pada tanggal 28 tiap bulannya.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan maklumnya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Paciran, 2 September 2018
Kepala Sekolah,
Drs. SARGONO, M.Pd