Pendataan Penerima Dana PIP
Siswa-siswi kelas XI dan XII SMK Sunan Drajat Lamongan yang namanya tercatat sebagai penerima dana PIP, dikumpulkan di perpustakaan saat jam istirahat sekolah berlangsung. Mereka dikumpulkan untuk didata ulang serta memastikan keakuratan data calon penerima dana PIP dari pemerintah. Masing-masing siswa-siswi diberi beberapa formulir untuk di isi sesuai dengan arahan petugas. Formulir tersebut nantinya akan dijadikan persyaratan untuk mencairkan dana PIP dari pemerintah, dengan keterangan :
- Yang mendapatkan dana Rp 500.000,00, dipotong biaya administrasi sebesar Rp 25.000,00
- Yang mendapatkan dana Rp 1.000.000,00, dipotong biaya administrasi sebesar Rp 50.000,00
Diharapkan dengan adanya dana PIP ini, dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Mbak Yulfa (085732707010).
Tim Jurnalis SMK SDL